Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolres Probolinggo, 17 tersangka kasus jual beli jabatan, ASN Pemkab Probolinggo, dinaikkan ke dalam bus.
- TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Orang Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Polisi Myanmar Tewaskan 12 Orang, Pemerintahan Sipil Bangkit Lawan Junta
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Lumajang Ditetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
Mereka dinaikan ke dalam bus menuju ke Gedung Merah Putih atau Gedung KPK di Jakarta.
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, para tersangka keluar dari Mapolres Probolinggo sekitar pukul 21.25 wib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Bahkan, para tersangka ini tertunduk saat naik ke dalam bus. Selain itu 5 koper diduga berkas juga dimasukan ke dalam bus yang di bawa oleh KPK.
Awalnya, rombongan mobil KPK berada di depan, selanjutnya disusul bus rombongan para tersangka.
Sementara diluar halaman Mapolres Probolinggo, banyak keluarga para tersangka melambaikan tangan saat bus warna hijau tersebut keluar dari pintu gerbang Mapolres Probolinggo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pesan Haru Anggota KPPS Di Jember Sebelum Bunuh Diri Nyemplung Sumur
- Terduga Pembunuh Siswa TK di Jember Babak Belur Dihajar Warga
- 7 Jemaah Haji Dilaporkan Meninggal di Arafah Usai Wukuf