. Aksi kompak mangkir bareng yang dilakukan empat anggota DPRD Surabaya saat dipanggil penyidik pada Selasa (27/7) tak menyurutkan semangat Kejari Tanjung Perak untuk mengusut tuntas keterlibatan mereka dalam kasus korupsi pengadaan barang dalam proyek Jasmas yang dikucurkan dari dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
- Budi Arie Harus Tanggung Jawab Atas Keterlibatan Anak Buahnya Membuka Akses Blokir Situs Judol
- Data Nasabah Bocor, Warga Surabaya Gugat Bank Mandiri Rp 50 Miliar
- Apel Pasukan Skala Besar Bulan Bakti TNI - Polri, Polrestabes Surabaya Jaga Kondusifitas Pemilu
Dimaz mengakui, pemanggilan ke empat legislator Yos Sudarso tersebut untuk melengkapi berkas perkara atas dua anggota DPRD Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sugito dan Darmawan.
"Intinya mereka kami panggil sebagai saksi untuk perkara tersangka Sugito dan Darmawan," terangnya.
Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
Dua anggota DPRD Surabaya yakni Sugito asal Partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal Partai Gerindra telah lebih dulu meringkuk di sel tahanan Cabang Rutan Klas I Surabaya di Kejati Jatim.
Dalam kasus ini sebelumnya penyidik Kejari Tanjung Perak juga telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong (1/11/2018) lalu.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu saat ini titipkan di Rutan Klas I Medaeng sedangkan Sugito masih ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.
Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.
Dari catatan, saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.
Sedangkan di urutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda Jatim Amankan PNS Tulungagung Saat Berpesta Pil Ekstasi
- Pejabat dan Pegawai Kementan Dipanggil KPK terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Satpol PP Surabaya Bubarkan Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kya-kya