Petugas kepolisian dari Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota menemukan surat wasiat berisi pesan khusus pada kantong pakaian yang dikenakan Sungkono.
- Buka Festival Hari Buku, Gubernur Khofifah: Transformasi Digital Harus Tingkatkan Produktivitas Masyarakat dan Pencerdasan Bangsa
- Libur Panjang Isa Almasih, Jumlah Penumpang di Daop 8 Capai 86 Ribu Orang
- Teatrikal Pahlawan Dalam Nadi, Gambarkan Sosok Pejuang Surabaya Masa Kini
Sungkono adalah pelaku gantung diri di lapas kelas II A Kediri. Peristiwa itu terjadi Jum'at pagi, (19/3)
Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Kompol Sartana, menjelaskan, awalnya polsek Mojoroto mendapat laporan dari petugas lapas jika ada warga binaannya, bernama Sungkono asal Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditemukan gantung diri.
"Awalnya, kami mendapat laporan bahwa warga binaan di Lapas kelas II A Kediri, ada yang gantung diri. Kemudian, kami melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata benar," kata kapolsek kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/3).
Saat mendatangi lokasi, petugas langsung mengevakuasi korban, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sungkono murni meninggal dunia karena gantung diri.
Kapolsek menjelaskan, pada saat proses identifikasi, petugas menemukan surat berisi permohonan maaf kepada orang tua Sungkono, dan berpesan agar tidak mencarinya lagi.
Dalam surat tersebut, Sungkono juga menuliskan bahwa aksi gantung diri dilakukan untuk memenuhi janjinya. Yakni jika mantan istrinya, bernama Lilik, menikah lagi, ia akan meninggal dunia.
"Pada saat kami melakukan identifikasi, kami menemukan sepucuk surat yang berisi, bahwa Sungkono memenuhi janjinya, jika mantan istrinya menikah lagi, maka dirinya akan meninggal dunia," terang Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Sungkono sebelumnya sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri, tepatnya pada saat diceraikan istrinya. Tetapi aksinya berhasil digagalkan. Sedangkan kali ini, Sungkono bunuh diri dengan cara gantung diri pada seutas tali di ruang ketrampilan lapas.
"Memang dia ini sudah berulangkali melakukan percobaan bunuh diri, tepatnya saat diceraikan istrinya," tutup Kapolsek.
Setelah proses identifikasi, jenazah Sungkono langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk proses autopsi. Kemudian jenazah langsung diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua LSM Walidasa: Kasus Penggelapan Setoran di PDAM Kota Madiun Telah Mencederai Masyarakat
- Fakkar Kades Kwanyar Barat Komitmen Layani Warga Tanpa Pandang Bulu
- Bapemperda Fokus Pengawalan Pansus PUG dan RTRW