Proyek pipanisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik senilai Rp 7,9 miliar diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena ada dugaan tindak pidana korupsi.
- Cari Lawan Tawuran, Jagoan dari Gangster Guk Guk Tertangkap Bawa Sajam Dua Meter
- Otak Pinjol Ilegal Berhasil Ditangkap Saat Hendak Kabur Ke Turki
- Ferdy Sambo Bantah Satgassus Terlibat Judi dan Narkoba
Untuk memastikan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, tim penyidik pidana khusus dari Kejari Gresik mendatangi lokasi proyek, yang berada di Greenland Menganti untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa pihak terkait.
Bahkan, saat berada di lokasi, tim penyidik langsung melakukan penggalian dan mengukur kedalaman di sejumlah titik. Di antaranya mengecek kondisi fisik pipa PDAM Giri Tirta yang terletak di Jalan Raya Desa Laban, Kecamatan Menganti.
Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengecekan fisik proyek pipanisasi PDAM.
“Iya betul, sebab ada dugaan korupsinya. Maka, kemarin tim Pidsus melakukan cek fisik di lokasi yang berada di Greenland untuk mendalami perkara," kata Bayu, Rabu (17/6).
Sementara, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik saat dikonfrontir mengakui adanya pengecekan kedalaman pipa yang ada di tiga titik.
“Ada 3 titik yang dicek kejaksaan, untuk uji standart kedalaman penanaman pipa," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bikin Resah Dengan Teror Darah, 17 Pemuda Bawa Sajam dan Mabuk Diamankan Polisi
- Besok Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Diminta Hadir
- Modus Jaringan Jual Motor Kredit, FIF Group Laporkan Enam Nasabah ke Tiga Polres