Vanessa Angel, satu dari ratusan tahanan wanita Rutan Medaeng yang tersandung kasus penyebaran konten asusila dalam prostitusi artis online mengikuti penyuluhan hukum gratis dari Pos Bantuan Hukum Advokat (Posbakumadin) Surabaya.
- Gugat Presiden Karena Tak Copot Mendes PDT, Lokataru Disebut Hanya Bikin Kegaduhan Politik dan Hukum
- Ditjen Bea Cukai Eko Darmanto Mulai Diperiksa KPK
- Ikhwan Nursyujoko Terdakwa Perkara Koneksitas Tipikor Pembangunan Rumah Prajurit Soal Sprindik Tak Diberi Tanggal
"Bahwa semua itu adalah rekayasa, terungkap dalam persidangan, kalau yang menyewa hotel, mentransfer dan yang menjemput saya di bandara adalah oknum Polisi," kata Vanessa Angel dikutip Kantor Berita pada Ketua DPC Posbakumadin Surabaya, Billy Vidya Satyawan Daniel saat menggelar penyuluhan hukum, Jum'at (17/5).
Terpisah, penyuluhan hukum gratis tersebut digelar Posbakumadin untuk mensosialisasikan pada para tahanan wanita tentang perananan Posbakumadin dalam pelayanan hukum.
"Kondisi para tahanan wanita ini sangat ironis, mereka banyak tidak tau bagaimana cara menghadapi kasusnya hingga banyak tertipu oleh oknum oknum terkait perkaranya. Belum vonis mereka ditawarin banding,ini kan tragis sekali," kata Billy Vidya Satyawan Daniel saat dikonfirmasi usai penyuluhan hukum.
Melihat kondisi demikian, Billy mengaku terpanggil untuk berupaya secara rutin memberikan penyuluhan hukum di Lapas maupun Rutan yang ada di Surabaya.
"Ke depannya kami akan rutin memberikan penyuluhan hukum ini sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Vanessa Angel dijadikan tersangka pelanggaran Undang Undang ITE karena penyebaran konten asusila setelah Polda Jatim mengungkap prostitusi online di Hotel Vasa Surabaya, 5 Januari 2019 lalu.
Selain Vanessa Angle, Polisi juga menangkap artis Avriellya Shaqila dan beberapa mucikari yakni Endang Suhartini alias Siska Tentri Novanto dan Winindya alias Nindy.
Kasus tiga mucikari dan Vanessa Angel telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sobirin, Curanmor Pasuruan yang Kerap Lolos dari Sergapan Polisi Meski Tertembak Empat Kali
- Jumat Curhat, Jurnalis TV dan Polres Jombang Bertemu, Ada Apa?
- Lukas Enembe Menjadi Tangkapan Terbesar KPK, Firli Bahuri: 10 Tahun Tak Tersentuh Hukum