Vanessa Angel Kembali Mangkir

Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online kembali menunjukkan sikap tak kooperatif, dengan kembali tak memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.


Untuk diketahui, Aksi mangkir ini juga dilakukan Vanessa Angel pada Senin (21/1) lalu. Saat itu Ia tidak absen dari wajib lapor sekaligus pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE  terkait dengan kegiatan Vanessa yang mengeksplor dirinya. Vanessa kerap mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di handphone kepada muncikari.

Selanjutnya, video ini pun tersebar. Para muncikari menggunakan foto dan video tak senonoh ini untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.

Penetapan tersangka ini juga berhubungan dengan kasus prostitusi online yang sebelumnya menjadikan Vanessa sebagai saksi korban. Sebelumnya, Vanessa tertangkap saat melakukan hubungan badan dengan kliennya di hotel Jalan HR Muhammad Surabaya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news