Vanessa Angel Pernah Layani Orderan di Singapura

Polda Jawa Timur melalui Tim digital forensik akhirnya menemukan bukti baru dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.


"Jadi, dari 15 kali orderan, 6 kali dari Jakarta, 1 dari Surabaya dan 2 kali dari Singapura. Artinya, dari 15 kali, 9 sudah terlacak." kata Ahmad Yosep dikutip Kantor Berita , Senin, (14/1)

Dikatakan Ahmad  Yosep, selama 9 kali terma order tersebut, Vanessa dijual oleh enam mucikari. Hanya saja, dari enam mucikari itu, masih dua yang tertangkap, dan empat lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sebelumnya, Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis Film Televisi (FTV) VA dan AS. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan polisi, rupanya omzet dari transaksi prostitusi online ini menembus Rp 2,8 miliar pertahun. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news