Viral Surat Tak Lazim, Ra Mamak Pastikan Rekom PPP Belum Turun

Ketua DPC PPP Sumenep K.H Mohammad Shalahuddin A. Warist Ilyas memastikan rekomendasi untuk Pilkada Sumenep belum turun dari DPP PPP. Sebab, Kiai muda yang akrab disapa Ra Mamak itu belum menerima salinan surat tersebut. Apalagi, pada pertemuan di DPP PPP sebelumnya belum terjadi kesepakatan kepada siapa rekom diberikan.


"Saya rasa masih belum, kemarin tanggal 15 Juli kami pertemuan di DPP bersmaa DPW juga tapi belum ada ke arah sana (rekomendasi) juga," kata Ra Mamak, Sabtu, (18/7).

Sementara menanggapi surat rekomendasi dari DPP PPP untuk pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri Warits dengan Nomor 2583/REK/DPP/VII/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Drs Hj Ermalena, MHS dan Sekjend Asrul Sani, Ra Mamak menilai ada yang tidak beres dari surat yang viral di sosial media itu. Apalagi terdapat sejumlah kesalahan ketik pada surat tersebut.

"Kalau kami di DPC belum menerima surat tersebut. Tapi memang ada beberapa hal di surat itu yang perlu kami klarifikasi lebih jauh," jelasnya.

Berdasarkan pengamatan, pada surat tersebut memang terjadi sejumlah kesalahan ketik. Misalnya, penulisan periode yang seharusnya 2020-2025 tertulis 2020-2024. Bahkan, sejumlah pihak menilai jika surat rekomendasi tersebut tidak lazim, sebab tidak ditandatangi oleh ketua umum PPP.

Seperti diketahui, rekomendasi PPP untuk Pilkada Sumenep cukup alot karena terjadi tarik ulur. Sebab, PPP Sumenep sedari awal memiliki kader yang disiapkan untuk maju sebagai calon Bupati, diantaranaya Ra Mamak dan Kiai Fikri Warist.

Kiai Fikri juga kader PPP. Bedanya, Kiai Fikri mengikuti penjaringan sebagai Bacawabup, sementara Kiai Mamak mantap mengembalikan formulir sebagai Cabup.

Namun, secara mengejutkan, Bacapub Fattah Jasin mendapatkan rekomendasi dukungan dari PKB dan partai Demokrat satu paket dengan bakal calon wakil Bupati, yakni, Kiai Fikri Warist. Padahal, berdasarkan aspirasi kader, PPP Sumenep menginginkan kadernya untuk Cabup, bukan Cawabup.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news