Sebuah video penggerebekan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia menjadi viral.
- Merespon Pernyataan Komisi III DPR RI, Komnas PA Minta Hentikan Penggunaan Istilah Anjay
- Surat Edaran Mendagri soal Penjabat Gubernur Lahirkan Persoalan Baru
- Soal Radikalisme, Ekstremisme dan Sekularisme, Begini Kata Cak Imin
Dalam foto-foto yang beredar, surat suara caleg DPR RI yang telah tercoblos yakni Partai Nasdem nomor 2 atas nama Davin Kirana.
Davin Kirana diketahui adalah putra dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Dan untuk kertas surat suara Pilpres, yang sudah tercoblos adalah pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
Ketika ditanya kebenaran video dan foto tersebut, Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Umum di Luar Negeri (PPLN), Wajid Fauzi mengaku belum tahu.
Pihaknya berjanji akan melacak kebenaran kertas surat suara tercoblos Malaysia itu.
"Saya sudah minta PPLN Kuala Lumpur segera melacak, dan jika benar agar segera ambil langkah dann tindakan sesuai ketentuan," kata Wajid Fauzi, Kamis (11/4).
Sebelumnya, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia. Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara semua proses Pemilu di Malaysia.
Penghentian semua proses Pemilu di Malaysia dilakukan sampai KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana. Selanjutnya, harus diungkap siapa dalang pencoblosan surat suara tersebut.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komentari Gugatan Usia Capres-Cawapres, PDIP: Yang Sudah Ada, Kita Jalankan
- Jokowi dan Iriana Mulai Kemasi Barang Pribadi dari Istana Negara
- Rakyat Butuh Pemimpin Baru yang Bisa Beri Solusi, Bukan Perpanjangan Jabatan Presiden