.Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur mengaku tidak ambil pusing dengan ancaman hukuman yang akan dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus dugaan ujaran kebencian yang disangkakan padanya.
- Jaksa KPK Tolak PK Mantan Bupati Probolinggo-Suaminya di Kasus Jual Beli Jabatan Pj Kepala Desa
- Dosen Unej yang Cabuli Keponakannya Divonis 6 Tahun Penjara
- Bersaksi di Kasus Tipu Gelap Dirut PT Daha Tama Adikarya, Willyanto Wijaya: Niatnya Sudah Abal-Abal, Modus
"Saya kapan hari ditanya apa harapan saya pada hakim jelang vonis. Ya saya jawab saya nggak ada harapan apa-apa. Saya nggak berharap pada manusia tapi pada Allah. Yang penting saya sudah menjalani seluruh proses sebagai warga taat hukum, sudah datang tepat waktu, sudah,"kata Gus Nur dikutip Kantor Berita saat menggelar jumpa pers, Kamis (17/10).
Saat ditanya batalnya pembacaan vonisnya, Gus Nur mengungkapkan kekecewannya lantaran merasa kasihan dengan simpatisannya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia untuk memberikan dukungan moril padanya jelang pembacaan vonis.
"Saya agak kecewa kenapa sidang ditunda. Tapi segera diputuskan, 2 tahun ya 2 tahun, bebas ya bebas. Bebas murni karena saya nggak salah. Kasihan umat tadi ada yang datang dari Jakarta, Medan, Lombok, Bali, Madura yang datang lagi. Datang ke sini naik pesawat. Ternyata tadi sidangnya nggak sampai 3 menit. Saya duduk cuma ditanya terdakwa sehat, ya saya sehat, mohon maaf putusan belum bisa kami bacakan karena kami akan menunda Kamis depan. Tok tok sudah. Saya keluar. Jadi saya tertegun sama pengacara saya. Wis tah sidangnya. Padahal untuk masuk ke pengadilan itu saya dengar sampai jalan ditutup radius 3 kilo itu saya dengar tadi. Aksesnya ditutup,"ujarnya.
Terkait kasusnya, Gus Nur mengaku tidak ada yang menang maupun yang kalah, baik dari pelapor (Ma'ruf Syah) maupun dirinya.
"Kalau orang Jawa saya ini di posisi kalah menang nyirik (untung) aku di penjara yo nggak rugi, aku bebas yo nggak untung. Kalau aku di penjara jangan kamu anggap menang, kalau aku bebas ya biasa-biasa saja. Jadi sudah nggak penting bebas atau di penjara itu,"tukasnya.
Menurutnya, Kasus yang membelitnya saat ini telah menjadi topik tranding karena menjadi perhatian masyarakat.
"Mohon maaf saya sebut nama, generasi NU yang merasa saya cemarkan terutama oknumnya yang benar-benar kebelet ingin saya di penjara. Kapan Gus Nur ini di penjara ini. Percayalah seandainya saya masuk penjara pun kamu nggak akan menang kamu nggak akan dapat apa-apa. Kamu nggak akan kemuliaan. Dan aku nggak akan jatuh hanya gara-gara masuk penjara. Kecuali aku di OTT KPK itu baru isin (malu) aku pakai baju oren itu,"cetusnya.
"Ini kan hanya kamuflase, ini sumir. Nggak saudaraku. Aku dikit-dikit sudah memahami bahwa ini resiko sebuah perjuangan. Imam Hambali di penjara, Imam Abu Hanifah di penjara, Imam Hanafi di penjara, Buya Hamka di penjara, Syeikh Qutub di penjara. Masak mereka hina semua? Nggak kan. Mereka mulia dikenang sejarah sampai kiamat,"sambungnya.
Diakhir pernyataannya, Gus Nur berharap agar putusan vonisnya tidak ditunda lagi. Ia pun masih yakin majelis hakim pemeriksa perkaranya masih memiliki kekuatan iman dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
"Jadi bismillah, apapun keputusan Kamis depan pak hakim mudah-mudahan tidak ditunda lagi. Putus ya putus, bebas ya bebas. Diintervensi biasalah dalam dunia politik. Tapi kekuatan iman pak hakim segala-galanya. Ingat, kalau saya di penjara bukan saya yang rugi. Sering saya sampaikan ada eksekusi alam yang selalu merekam per detik hatimu jantungmu, niatmu apa memenjarakan aku. Itu kan diintai sama malaikat kanan-kiri. Karena tidak ada yang saya cemarkan, tidak ada yang saya rugikan,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Hari ini majelis hakim yang diketuai Slamet Riyadi batal membacakan vonis untuk Gus Nur lantaran belum siap.
Kasus ini bermula saat Gus Nur membuat video vlog yang diunggah melalui Chanel YouTube Munjiat yang sebagian isinya dianggap telah mencemarkan nama baik Generasi Muda Nahdlatul ulama (NU).
Dalam kasus ini, Gus Nur dilaporkan oleh Maruf Syah setelah melihat video vlog tersebut beredar di grup WhatsApp PWNU Jatim dengan judul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
Gus Nur mengaku kasus yang dihadapinya ini bermula atas tanggapannya terkait status yang dibuat oleh akun Generasi Muda NU yang menyebut dirinya salah satu sebagai ustadz radikal dan Wahabi dari 20 ustad lainya seperti Abdul Somad, Ade Hidayat, Teuku Zulkarnaen.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Boleh Tukar Pasangan
- Minta Diantar Pulang, Malah Rampas Motor Teman Sendiri
- Kesaksian Jurnalis Tempo Nurhadi: Disekap dan Dianiaya Dua Jam