RMOLBanten. Baru saja tokoh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah
(JAD), Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman
Abdurahman, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
- Laporan Tidak Ditindaklanjuti, Polres Madiun Digugat
- Dipanggil KPK Sebagai Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Limbung
- Puluhan Ahli Waris Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Keadilan Atas Sengketa Jalan Majapahit
"Kami punya program dari Densus 88 secara preemptive, juga dari BNPT ada kontra radikal dengan mantan teroris,†kata epala Bagian Penerangan Satuan Divhumas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/6).
Ditambah Yusri, Polri khususnya Densus 88 melakukan patroli di setiap daerah yang dianggap rawan, serta melakukan tindakan terhadap orang yang diduga terlibat jaringan teror. [ald]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Istri Rafael Alun Trisambodo Berpotensi jadi Tersangka TPPU
- KPK Era Firli Bahuri Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp 91,3 Triliun
- Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Boleh Tukar Pasangan