Wakil Gubernur Banten Beberkan Cara Pejabat Sejahterakan Rakyat

RMOLBanten. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selalu mengingatkan tugas pejabat di pemerintahan yaitu bekerja melayani dengan satu tujuan mulia mensejahterakan rakyat.


"Program tersebut dalam rangka mempercepat berbagai target indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), yaitu indeks pembangunan manusia (IPM),laju pertumbuhan ekonomi (LPE), penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT)," jelas Andika saat menutup Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan IV atau Diklatpim IV di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten tahun anggaran 2018, di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, di Pandeglang, Jumat (29/6).

Untuk meningkatkan IPM itu, terang Andika, diperlukan penguatan pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.

Sementara Untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) diperlukan optimalisasi investasi sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, industri pengolahan, kelistrikan, perdagangan, transportasi dan gudang, pariwisata, akomodasi, real estate, layanan keuangan yang didukung oleh sistem administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

Andika menambahkan, untuk mengurangi angka kemiskinan diperlukan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor planning and budgeting) yang terintegrasi dan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial bersama beberapa OPD terkait.

Untuk mengurangi angka tingkat pengangguran terbuka (TPT),lanjutnya,  dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten bersama Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pemuda dan Olahraga dalam meningkatkan pelatihan ketenagakerjaan, peningkatan kesempatan kerja serta program kewirausahaan kreatif.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Banten Endrawati mengatakan, penyelenggaraan Diklatpim tingkat IV yang mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Perka LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV merupakan diklatpim pola baru dimana diharapkan dapat membentuk administrator publik dengan kompetensi kepemimpinan operasional.

"Diklatpim tingkat IV pola baru pada hakekatnya adalah sebuah penyelenggaraan Diklatpim tingkat IV yang inovatif, yaitu penyelenggaraan diklat yang memungkinkan peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah dimilikinya. Salah satu indikator utama dalam keberhasilan peserta Diklatpim IV adalah menghasilkan inovasi dalam bentuk penyusunan proyek perubahan," kata Endrawati.

Dalam Diklatpim empat tersebut, ada dua orang peserta yang tidak lulus kerana tidak menyelesaikan inovasi penyusunan proyek perubahan yang ditugaskan kepada pesertas ebagai salah satu indikator utama keberhasilan dalam diklatpim tersebut.[dzk] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news