Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menolak undangan dari KPK. Undangan itu untuk menyampaikan data mengenai rekam jejak capim bermasalah yang diloloskan.
- Penyalahgunaan 2,7 Ton Solar Subsidi Berhasil Dibongkar
- Cegah Balap Liar di Surabaya, 67 Kendaraan Digiring Polisi
- Polsek Tambaksari Bekuk Bandit Jalanan, Terbaru Korban Petugas DLH
Menurutnya, pansel sedang dalam sibuk dalam menyeleksi 20 nama menjadi 10 orang yang nantinya akan dikirim ke Presiden Joko Widodo.
"Yang pasti saat ini pansel sedang berkonsentrasi. Jadi bagaimana kami bisa datang?" tanya Yenti di gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (29/8).
Menurutnya, agenda seleksi sangat penting dilakukan. Sementara waktu yang tersisa terbilang terbatas. Dengan alasan tersebut, Yenti dengan tegas menolak undangan Agus Rahardjo cs.
"Ada agenda penting dan waktunya mepet,†tegasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Survei KPK: Jadi Calon Bupati Butuh 30 M, untuk Menang 75 M
- Polres Tuban Grebek Komplotan Penimbun BBM Bersubsidi
- Pukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball, Pelaku Tertangkap Anggota Polrestabes Surabaya di Tol Semarang