Waktu Mepet Jadi Alasan Pansel Tolak Undangan KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menolak undangan dari KPK. Undangan itu untuk menyampaikan data mengenai rekam jejak capim bermasalah yang diloloskan.


Menurutnya, pansel sedang dalam sibuk dalam menyeleksi 20 nama menjadi 10 orang yang nantinya akan dikirim ke Presiden Joko Widodo.

"Yang pasti saat ini pansel sedang berkonsentrasi. Jadi bagaimana kami bisa datang?" tanya Yenti di gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (29/8).

Menurutnya, agenda seleksi sangat penting dilakukan. Sementara waktu yang tersisa terbilang terbatas. Dengan alasan tersebut, Yenti dengan tegas menolak undangan Agus Rahardjo cs.

"Ada agenda penting dan waktunya mepet,” tegasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news