Larangan Menteri Agama Fachrul Razi tentang penggunaan cadar dan celana cinkrang terus menguai kritik masyakat. Terlebih, Menag seolah menganggap penggunaan itu sebagai ciri radikalisme.
- Pengamat Nilai Dukungan Budiman ke Prabowo atas Arahan Jokowi
- Acara Relawan Jokowi Digelar saat Cianjur Berduka, Dinilai Nihil Rasa Kemanusiaan
- Pengamat: Tak Pusing Urusan Menteri, AHY Justru Sedang Fokus Besarkan Partai
Pengurus MUI pusat, Anton Tabah Digdoyo menguraikan bahwa Zainud sebagai Wamenag dan mengerti masalah syariah tidak boleh tinggal diam.
"Jika Menag salah menyelisihi syariat, maka harus dinasehati. Sebagai wamenag dan mengemban kewajiban seorang muslim, jangan diem dong,†ujarnya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/11).
Menurutnya, langkah mengaitkan cadar dan celana cingkrang merupakan hal yang salah alamat. Larangan itu juga bertentangan dengan syariat Islam.
"Jadi kita harus hati-hati dalam masalah agama, karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat di pengadilan dunia dan yang pasti di mahkamah akhirat,†tegas purnawirawan jenderal bintang satu Polri itu.
Lebih lanjut, Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai program pemberantasan radikalisme yang didengungkan pemerintah terasa membingungkan bagi rakyat. Seharusnya, kata dia, ada sosialisasi mengenai pengertian radikalisme terlebih dahulu.
"Radikalisme itu apa, bagaimana, kapan, di mana, siapa. Jangan sampai bias nggak jelas, lalu main tangkap dan aparat tak mampu membuktikan yang disangkakan,†tegasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wacana Presiden Tiga Periode, Andi Arief: 93 Persen Pemilih Demokrat Tolak Jabatan Presiden Lebih Dua Periode
- Bawaslu RI Imbau Sosialisasi Parpol Jangan Jadikan Ajang Kampanye Kader
- Bendum DPP BMI Bakar Semangat Kader BMI se Madura