Pemerintah Singapura resmi mengeluarkan data terbaru mengenai warga yang dinyatakan positif terserang virus corona atau 2019-nCoV.
- Sejumlah Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor
- Johnny Plate Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Tuntutan Copy Paste, JPU Abaikan Fakta Persidangan
- Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Akan Otopsi Jenazah Karyawan Salon yang Dipenuhi Luka Sayatan
Terhitung (7/2) pukul 14.00 waktu setempat, ada tiga kasus baru yang dinyatakan positif virus corona.
"Dengan demikian, total menjadi 33 orang teridentifikasi positif," demikian keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura yang diterima redaksi, Minggu (9/2).
Namun berdasarkan riwayat perjalanan, tiga warga negara Singapura tersebut tak memiliki riwayat perjalanan ke China serta tak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya.
Dua dari tiga warga negara Singapura tersebut justru tercatat memiliki riwayat perjalanan ke negara Malaysia dengan waktu yang berbeda-beda.
"Kasus ke-31 berusia 53 tahun dan pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 6,11 dan 17 Januari 2020. Kasus ke-32 berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke China, dan kasus ke-33 berusia 39 tahun dan telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari," sambung keterangan KBRI Singapura.
Dari ke-33 kasus ini, 2 pasien telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, dan sebagian besar dari 31 pasien berada dalam kondisi stabil. Sedangkan 2 berada dalam kondisi kritis dan sedang dalam perawatan intensive care unit (ICU).
"Sampai tanggal 6 Februari 2020, 310 dugaan kasus virus corona telah dinyatakan negatif, dan masih terdapat 147 kasus yang menunggu hasil tes," demikian keterangan KBRI Singapura.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diskusi Publik bertema “Perlindungan Hak Warga Dari Kesewenang-wenangan Negara", PP No 28 2022 Dinilai Cacat Hukum
- Pakar Hukum Pidana: Jaksa Agung Harus Izinkan KPK Periksa Jampidsus
- Ahmad Masruri Embat Uang Gus Muhdlor Rp 30 Juta