Penegakan Keamanan dan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan sidak tentang adanya protokol kesehatan. Hal ini ditemukan, banyak warga Kabupaten Probolinggo yang mulai longgar dan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Pemkot Surabaya Gelar Wisuda Untuk 12.440 Peserta SOTH Lulusan 2024
- Sebelum Dilaunching, Kemegahan JIS Sudah Dikagumi Media Italia
- Bupati Sanusi bersama Forkopimda Malang Tinjau Pasar Sumedang
“Kami mulai sidak ke lapangan. Supaya memperkuat semua sektor dalam hal penerapan protokol kesehatan,” ujar Koordinator Penegakan Keamanan dan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/07) malam.
Menurutnya, dari hasil pengamatan selama ini, masyarakat semakin longgar dalam penerapan protokol kesehatan. Banyak masyarakat berpikir dengan akan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, virus korona sudah akan berakhir. Padahal, menghadapi new normal diharapkan masyarakat membiasakan diri menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Nanti kami akan sidak ke pasar-pasar, antrean SPBU, Pondok Pesantren, PKL dan Cafe dan tempat-tempat masyarakat berkumpul untuk aktivitas setiap harinya,” ujarnya.
Soal sanksi bagi masyarakat yang bandel tidak tertib protokol kesehatan, Ugas mengaku akan memberikan pelanggar pada Satpol PP.
“Kami masih siapkan sanksi yang tepat. Paling tidak membuat masyarakat benar-benar mau menerapkan protokol kesehatan dan bisa berefek ke masyarakat lainnya,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Manfaatkan Perkembangan Teknologi, Bupati Gresik Minta Siswa SMK Bikin Robot Pengusir Tikus
- Gubernur Jatim Tetapkan UMK Jember 2024 Sebesar Rp. 2.665.392, Kadisnaker Jember Minta Pengusaha dan Pekerja Menerima
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD