Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang angkat bicara terkait aksi protes Warga Pandasari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (5/11) kemarin.
- Karnaval Becak Hias Meriahkan Bulan Kemerdekaan di Jember
- Kabupaten Jombang Borong TOP BUMD Awards, Bupati Terima Penghargaan TOP Pembina
- Permudah Bayar Pajak Daerah, Pemkab Jember Perkenalkan Aplikasi J-MBAKO
Menanggapi hal itu, pihak DPKPCK Pemkab Malang melalui Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Air Minum Bidang Perumahan, Sidharta Pagehgiri mengatakan, penetapan biaya pemasangan sambungan rumah (SR) bukan dari pihaknya. Sidharta menyebut tarif itu merupakan kesepakatan warga melalui Pemdes setempat.
"Selain kebutuhan air bersih, warga juga memprotes masalah biaya untuk warga pemasangan SR melalui program Pamsimas sebesar Rp 700 hingga Rp 900 ribu. Sebenarnya penarikan biaya tersebut kata pak Kades sudah disosialisasikan, tapi kurang merata," tegas Sidharta dikutip Kantor Berita , Rabu (6/11).
Lebih lanjut Sidharta menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, pihak Pemdes siap melakukan pertemuan kembali untuk membahas biaya pemasangan SR baru.
"Biaya pemasangan dari pipa induk ke rumah warga memang dibebankan ke setiap pemilik rumah, tapi mungkin sosialisasinya kurang merata," paparnya.
Sidharta menambahkan, bahwa ada beberapa poin permintaan warga, yaitu mereka menginginkan pemasangan pipa di tandon yang berbeda di Dusun Banyang, desa setempat, agar dipasang di posisi menguras. Warga juga menginginkan supaya suplai air bersih bisa terus terpenuhi dan tidak harus menunggu kondisi tandon penuh.[azm/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Arena Konser Outdoor Eks Lahan TRS Dipastikan Siap Soft Launching 17 Agustus
- Dinner di Atas Kapal Perang India, Pj Gubernur Adhy Sebut Akan Ada Kerjasama Bidang Pertanian
- Ribuan Anggota KPPS Jember Terindikasi Penyakit Kronis