Wartawan Diintimidasi Saat Menulis Pembangunan Proyek di Malang

Wartawan diduga telah mengalami intimidasi dari oknum organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Kabupaten Malang.


"Jadi awalnya saya menulis tentang pembangunan jalan jenis pekerjaan pengecoran di Dinas Bina Marga yang diduga tidak sesuai spek. Tak lama setelah menulis, saya dikabari teman seprofesi. Bahwa jangan memberitakan berita-berita miring soal pemberitaan di wilayah Kabupaten Malang. Jika tidak bisa diberitahu secara lisan, maka oknum ketua ormas itu akan turun langsung untuk menemui saya," ujar BS salah satu wartawan online pada Kantor Berita , Kamis (21/11).

Masih menurut BS, selama ini pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang saat mendapat kritikan, mereka minta tolong kepada oknum ketua ormas tersebut untuk menghentikan pemberitaan di media.

"Oknum ketua ormas itu diduga memang sangat dekat dengan Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang, serta sangat dekat dengan kontraktor-kontraktor besar yang selama ini sebagai rekanan Pemkab Malang," beber BS.

Menanggapi hal ini, Cahyono, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang mengatakan, jika ada wartawan yang sedang melakukan peliputan dan penulisan diintimidasi, maka hal itu berkena melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan juga akan dikenakan sanksi pidana.

"Jika dalam intimidasi itu mengganggu, baik secara pribadi maupun institusi media yang diikutinya, maka saya sarankan untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian, dan jika hal itu terbukti melakukan intimidasi penegak hukum bisa memproses secara hukum,” tandasnya.[azm/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news