Gabungan wartawan dari media cetak, elektronik dan online di Lamongan, mengelar aksi demonstrasi di Mapolres setempat, pada Senin (29/3). Sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang menimpa Nur Hadi wartawan Tempo Surabaya.
- Antisipasi Balap Liar, Agus Black Rangkul Rider Lokal Lebih Kompetitif
- DPRD Kota Malang Langsung Kroscek ke Lokasi TPA Supit Urang usai Warga Keluhkan Bau Sampah
- Gelar Festival Tari Sufi, Kiyai Muda Ganjar: Tujuan Kita Syiar Keagamaan dan Edukasi
Aksi tersebut, dilakukan dengan berjalan kaki dari Balai wartawan yang berada di jalan Kombespol M Duryat Lamongan menuju Mapolres Lamongan dengan membawa poster berisi tuntutan agar polisi menindak tegas pelaku kekerasan yang diduga anggota kepolisian.
Dalam orasinya, perwakilan wartawan menyebut profesi wartawan merupakan profesi mulia dan sudah seharusnya diperlakukan dengan layak oleh aparat penegak hukum. Karena, wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang tentang pers.
"Kami berharap kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi dan menuntut adanya proses hukum, bagi pelaku kekerasan sesuai Undang Undang Pers tahun 2009," teriak Mifta salah seorang wartawan Lamongan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat berorasi.
Dalam aksinya para wartawan Lamongan juga melakukan aksi teatrikal, yang mengambarkan tindak kekerasan. Serta, meletakkan seluruh peralatan maupun kartu identitas jurnalistiknya.
Sementara, Kapolres Lamongan, AKBP. Miko Indrayana, saat mengetahui para wartawan datang, langsung menemui untuk diajak dialog dan mengaku ikut prihatin atas peristiwa itu.
"Aspirasi teman teman wartawan akan kami sampaikan secara tertulis kepada pimpinan," ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 10 Hari Pertama Ramadan, Satpol PP Surabaya Segel Tempat Hiburan hingga Tertibkan Perang Sarung
- Pemasangan Box Culvert Rusak Pipa PDAM Surabaya di Lima Zona
- Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling, Jadi Solusi Penyelesaian Masalah dari Lini Paling Bawah