Perintah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto yang menekan masyarakat supaya tidak keluar dari rumah dan berdemo ke Jakarta pada 22 Mei mendatang, bertentangan dengan kebebasan berpendapat.
- Jika Ekonomi Masih Negatif Di 2021, Konflik Sosial Bisa Terjadi
- Usulan Jokowi Merevisi UU ITE Perlu Dikawal
- Kembali Unggul di Debat Kedua Pilkada Banyuwangi, Pengamat: Program Kerja Ipuk-Mujiono Lebih Nyata
Menurut Agus, tidak ada batasan di mana dan kapan masyarakat menyampaikan aspirasinya.
"Yang penting (aspirasi) berlangsung aman dan tertib. Karena itu sangatlah tidak elok jika aspirasi itu dibatasi, apalagi mereka yang akan menyuarakan di muka umum didasari atas keyakinan yang menurutnya sudah benar,†ujar mantan Kepala Sekretariat PBNU ini.
Agus menambahkan, Menko Polhukam semestinya menjamin keamanan berlangsungnya penyampaian aspirasi mereka.
"Bukan menekan (masyarakat) untuk tidak berangkat. Mestinya pemerintah mempersilahkan tapi dengan catatan berlangsung dengan tertib dan aman, jangan terkesan ketakutan,†demikian Agus.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terpilih Pimpin DPC Demokrat Bondowoso, Subangkit Adiputra Tatap Pemilu 2024
- Gebyar Hari Santri, PKB Gowes Bersarung di Probolinggo
- Kata Hamdan Zoelva, Pandemi Bukan Alasan untuk Menunda Pemilu dan Mengamandemen UUD 1945