Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali mengumumkan penutupan secara total. Pengumuman ini diedarkan melalui surat terbuka bernomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 tertanggal 5 Oktober 2021 ditanda tangani oleh Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani.
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang
Disebutkan dalam surat pengumuman berkop surat resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut bahwa penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan ini dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Selain itu penutupan ini bertujuan untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat sekitar.
Disebutkan seluruh objek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup Secara Total mulai 5 Oktober 2021. Penutupan dilakukan sampai dengan adanya pengumuman lebih lanjut.
Dalam surat ini disebutkan jika pengumuman ini ditujukan kepada semua masyarakat, pengunjung, dan pihak-pihak terkait.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang