Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten UPT Rangkasbitung mencatat, ada sekitar 22 ribu kendaraan di Kabupaten Lebak nunggak pajak.
- Bikin Pelatihan Membuat Minyak Kelapa, Cara Kapolres Merauke Tingkatkan Ekonomi Suku Asmat
- Satpol PP Goes To School Ajak Siswa Kampanyekan Stop Bullying
- Rapat Satgas Covid-19, Pemkab Kediri Bakal Dirikan Rumah Sakit Darurat Sementara
Kepala UPT Rangkasbitung, Iwan Hermawan mengatakan, 22 ribu kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan empat dan hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan ulang.
"Kita masih data ulang, takutnya 22 ribu tersebut berkurang karena sepeda motor ada yang hilang atau rusak," kata Iwan saat razia pajak di Jalan sunan Kalijaga Rangkasbitung, Rabu (11/4).
Menurutnya, penekanan pembayaran tunggakan akan terus dilaksanakan dengan berbagai cara, salah satunya razia agar target pajak pada tahun 2018 bisa tercapai.
"Target tahun ini Rp88 miliar dan untuk PKB sudah mencapai 26 persen. Tahun 2017 lalu target pajak sebesar Rp86 miliar dan berhasil tercapai bahkan melebihi target. Cakupan kita meliputi 18 kecamatan di Kabupaten Lebak dan optimis bisa tercapai di tahun 2018 ini," katanya .[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Resmikan Kantor Perwakilan BWI Surabaya, Wali Kota Eri: Sertifikasi Tanah Wakaf Bisa Dipercepat
- Kunjungi TPS3R Banyuwangi, Menko Marvest Ajak Perluas Penanganan Sampah Berbasis Sirkular
- Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam Dukung Pembinaan Usia Dini di Akademi Gresik Football