Mewujudkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan reformasi birokrasi, Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji tekankan perangkat daerah (PD) dan Unit Layanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masuk Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
- Wali Kota Malang Tegaskan Peran Masyarakat dalam Pembangunan Saat Serahkan Penghargaan Lomba Kampung Mbois
- Kemeriahan Hardiknas 2025 di Kota Malang Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Bermutu
- Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional
"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah dilakukan pada April 2015 silam. Saat ini, semua perangkat daerah dan unit layanan publik, kami tekankan harus masuk Zona Integritas,” ungkap Sutiaji di salah satu Hotel Kota Malang dalam kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kota Malang, Senin (15/11).
Masih di tempat yang sama, Sutiaji juga berpesan, untuk mewujudkan pencanangan Zona Integritas itu harus diimbangi dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya.
"Tanpa dibarengi tindakan nyata, maka tidak ada artinya. Tentu kita harus memiliki komitmen. Dan, Kunci dari komitmen ini adalah kesadaran kita semua, bahwa kita berkomitmen untuk melayani dan mempermudah urusan masyarakat," tuturnya.
Pada kegiatan ini, telah dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah. Diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan dan Kecamatan Klojen.
Tak hanya itu, Walikota Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan pada 2015 lalu, untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK dan kedepan mencapai WBBM.
"Apa yang dicanangkan dulu, diharapkan bisa segera WBK. Dua tahun lalu, Dispendukcapil sudah WBK, tapi masih statis. Sehingga, harus bisa ditingkatkan menjadi WBBM. Untuk itu, kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyampaikan, bahwa kegiatan ini ditujukan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan dalam hal pelayanan publik.
"Tujuan dari kegiatan ini salah satunya, deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan dari instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” tandasnya.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Malang Tegaskan Peran Masyarakat dalam Pembangunan Saat Serahkan Penghargaan Lomba Kampung Mbois
- Kemeriahan Hardiknas 2025 di Kota Malang Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Bermutu
- Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional