Dunia Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD berduka atas wafatnya mantan KSAD Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo pada Sabtu (13/6).
- Ganjar: Saya Bisa Kerjasama dengan Siapa Pun, Kecuali Koruptor
- Soal Revisi UU Pemilu, Demokrat Ingin Sampaikan Ke Publik Konsisten Tidak Ikut Arus Mayoritas
- Puan Disarankan Bangun Trust Publik Daripada Berkonflik dengan Ganjar
Banyak prestasi dan sepak terjang dari adik Ani Yudhoyono ini selama di dunia militer. Mulai dari menjadi ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, menjadi Danjen Kopassus, Pangkostrad, hingga KSAD.
Namun menurut Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, pihaknya memastikan bahwa publik belum akrab dengan prestasi Pramono Edhie Wibowo saat menjadi koordinator penakluk gunung tertinggi di dunia.
“Yang mungkin publik banyak belum tahu: Letkol Pramono Edhie lah yang ditunjuk Pak Prabowo jadi Koordinator Tim Ekspedisi penaklukan Mount Everest tahun 1997. Yang di Pilpres kemarin banyak kita dengar,” tegasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Pramono Edhie Wibowo memang sempat menjadi anak buah Prabowo. Di tahun 1997, Prabowo yang menjabat sebagai Danjen Kopassus memberi perintah kepada Pramono Edhie Wibowo memimpin misi menaklukan puncak Gunung Everest di Nepal.
Perintah ini didasari keinginan agar Indonesia bisa mengibarkan bendera merah putih dan memuncaki gunung tertinggi di dunia tersebut.
Gagasan yang sebenarnya sudah muncul di benak Prabowo sejak tahun 1980-an dan terkendala sponsor.
Singkat cerita, Tim Nasional Ekspedisi Everest terpilih sebanyak 43 orang, Mereka terdiri dari Kopassus, Wanadri, FPTI, Rakata, dan Mapala UI.
Pramono Edhie Wibowo yang mengantar hingga Kathmandu, Nepal merasa lega setelah seorang pendaki Asmujiono berhasil menyentuh puncak Everest pada hari Sabtu, 26 April 1997 pukul 15.40 waktu Nepal.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prananda Dapat Tugas Baru di PDIP, Pengamat: Indikasi Puan Diposisikan Urus Negara
- Survei Pilbup Sidoarjo 2024, Rahmat Muhajirin Masuk Tiga Besar Bacabup
- Legal Opini Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Maladminitrasi Izin Tambang