11 Hari Kabur- Terduga Praktek Politik Uang Ditangkap

RMOLBanten. Setelah melarikan diri selama 11 hari, SP yang diduga melakukan praktek politik uang pada Pilkada Kota Serang akhirnya ditangkap anggota Polres Serang Kota di salah satu hotel di kawasan Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.


"SP mengakui telah memberikan uang sebanyak Rp3 juta kepada RS sebagai sedekah, ditambah embel-embel untuk memilih salah satu Paslon pada kontestasi Pilkada Kota Serang," katanya.

Dalam keterangannya, dikatakan Kapolres, SP mengaku uang tersebut merupakan uang pribadi untuk melakukan pencoblosan pada salah satu Paslon. SP juga mengaku hanya sebagai partisipan Paslon.
 
"SP kita kenakan pasal 187 huruf A UU Nomor: 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor: 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati dan Walikota. "Selain itu, dia juga dikenakan pasal 55 ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.

Diketahui dalam Pilkada Kota Serang, RS telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus politik dengan hukuman penjara 1,6 tahun dan denda sebesar RP200 juta. Sementara itu, MF, MD dan SP adalah saksi dari RS, namun ketiganya tidak memenuhi panggilan kepolisian sehingga ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.

Sementara itu Ketua DPC Hanura Kota Serang, Baijuri menyatakan, SP bukan kader Hanura, karena menurutnya setelah dilakukan PAW sekitar bulan Januari 2018, SP sudah bukan menjadi kader Hanura.

Bukan kader Hanura lho, mantan kader. Karena posisinya kan setelah beliau di-PAW, setelah beliau diberhentikan secara tidak hormat oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Pak Oesman Sapta Odang, dia sudah tidak menjabat kader Hanura lagi,” katanya.

Dirinya bersyukur jika SP yang merupakan DPO politik uang sudah berhasil ditangkap. Karena menurutnya, sedikit lebihnya tindak tanduk SP berdampak pada eksistensi Partai Hanura.

Alhamdulilah, berarti kan saya sebagai Ketua DPC mengucapkan terimakasih kepada Polres atau petugas yang menangkapnya,” ujarnnya. [mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news