Perkembangan Praktik Keperawatan Mandiri Terhambat Izin Pemda

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah mengungkapkan bahwa praktik keperawatan mandiri yang sedianya mendukung gerakan masyarakat sehat di Indonesia masih belum maksimal.


Menurut Harif ada hambatan dilapangan terkait pengeluaran izin untuk perawat yang ingin membuka praktik keperawatan mandiri.

"Dalam pelaksanaannya kami masih mendapatkan hambatan-hambatan dalam pengeluaran perizinan oleh pemerintah daerah," ujarnya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (18/3)

Harif menambahkan hampir selama 17 tahun ini dari 20 provinsi baru 4619 izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Angka tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan angka sebaran perawat serta kebutuhan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menurutnya hanya satu hambatan dari perkembangan praktik keperawatan mandiri yakni izin dari pemerintah daerah.

"Banyak kabupaten-kabupaten kota pemerintah daerahnya dalam hal ini belum dapat atau belum mau mengeluarkan izin untuk perawat praktik," ujarnya. [nes]