RMOLBanten. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Serang berjanji akan memberikan pelayan yang lebih baik dengan menggunakan petugas case manager (CM).
- Tambahan Kasus Covid Pecah Rekor Lagi, Tembus 15 Ribu Kasus Sehari
- 4774 Pasien Covid 19 di Jombang Sembuh
- Manfaat Kesehatan Blackmores Fish Oil, Jaga Jantung Sampai Mental
"Kita mempunyai petugas case manager, jadi case manager ini yang nantinya akan mengawal semua proses pemberkasan yang dilakukan pihak rumah sakit. Nantinya penguna BPJS ga perlu repot-repot ngurusin administrasi," jelasnya.
Menurut Fanani, selain mengawal proses pemberkasan, case manager ini nantinya akan melakukan pendampingan bagi setiap pengguna BPJS ketenaga kerjaan yang mengalami kecelakaan kerja sampai pulih.
"Dengan pelayanan Case Manager ini akan berbeda dengan pelayanan BPJS kesehatan," kata Fanani.
"Jadi kita berlakukan ketentuan pendampingan sampai sembuh, jadi kalo dokter menyatakan sembuh selesai juga proses pendampingan kita, tapi kalo kata dokter masih harus berobat jalan kita bakal terus mendampingi," tegasnya.
Pihaknya kata Fanani akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan-pelayanan yang tentunya memberikan kenyamanan kepada pengguna BPJS ketenaga kerjaan. [dzk]
- Inovasi Tarunamu RSKK Masuk Top 30 Kovablik Jatim 2023, Mas Dhito: Bentuk Komitmen Pelayanan Maksimal bagi Pasien
- Terhambat Pasokan, Laju Vaksinasi Di Bulan Ramadhan Melambat
- Harus Didukung, Penemuan Obat Covid-19 Bukti Unair Punya Ahli Kompeten