Insiden pelarangan peliputan kepada wartawan JTV, Dewi Imroatin oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini melalui Kabag Humas, M. Fikser disarankan untuk diselesaikan di Dewan Pers.
- BEM Nusantara Anggap Masih Banyak Kasus Pelanggaran HAM Tidak Jelas Nasibnya
- Surabaya Jadi Tuan Rumah Puncak Perayaan Natal Nasional
- Kenakan Baju Adat, Pemkab Probolinggo Peringati Hardiknas dan Harkitnas
Baca Juga
Mantan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers ini khawatir, jika insiden pengusiran itu tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan pelarangan serupa juga akan diberlakukan kepada wartawan-wartawan lainnya.
"Jangan sampai nanti ini merembet kepada media-media lainnya. Itu sebuah tindakan yang tidak bijak," pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa saat lalu muncul pemberitaan soal keluhan Dewi reporter JTV kepada beberapa wartawan lain yang pos liputan di Humas Pemkot dan DPRD Surabaya.
Ia menceritakan, saat akan melakukan liputan kirab Banser di kediaman wali kota, spontan mendapatkan teguran sekaligus pelarangan liputan dari Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser, dengan alasan Wali Kota Tri Rismaharini tidak berkenan. [aji]
- Jalan Akses KSE 001 Pertamina Rampung, Petani Mudah Membawa Hasil Panen
- Wali Kota Eri Dinobatkan sebagai Dewan Kehormatan Pemuda Muhammadiyah Surabaya
- Akibat Bakar Bediang, 8 Ekor Kambing Beserta 2 Rumah Hangus Dilalap Api
Baca Juga