Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) mendatangi komisi E DPRD Jawa Timur pada Senin (10/12). Aksi itu dilakukan untuk memprotes Pemerintah Nomer 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang dinilai tidak adil. Pasalnya, dalam aturan itu hak GTT yang lama disamakan dengan guru yang baru lolos rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
- Graha Paud Surabaya Wadah Diskusi Guru Paud Menentukan Kurikulum dan Fasilitas Belajar
- Hardiknas 2022, Bupati Ngawi Minta Lembaga Sekolah Lebih Berkreasi Lagi
- Dispendik Bondowoso Larang Siswa SD dan SMP Kunjungi Wisata di Luar Kabupaten
"Pemerintah seharusnya menghabus sistem perpanjangan kontrak setiap tahun sekali. Kontrak seharusnya sekali sampai purna tugasnya. Atau langsung saja diakui sebagai ASN karena pemerintah menganggap sama dengan ASN,†tegasnya.
Edi mememinta pemerintah member jalus khusus bagi guru yang tidak lolos tes rekrutmen ASN karena saat ini ada sekitar 4 ribu GTT di Jatim yang menanti kejelasan statusnya.[bdp
- ITS Buka 2 Prodi Baru Jalur Mandiri, Salah Satunya Pertama di Indonesia
- Include, Startup Solusi Downtime Mesin Karya Inovatif Mahasiswa ITS
- Siswa Jatim Penyumbang Terbanyak Diterima di Perguruan Tinggi Negeri