Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur kembali digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini untuk menelusuri perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.
- Sikapi Dumas Soal Penyelewengan Dana Pembangunan Desa Kuro, Kajari Lamongan: Minggu Depan Mulai Fokus
- Palsukan Surat Ketua Ombudsman, Oknum Kemenag Bakal Dipolisikan
- Cari Bukti usai OTT, KPK Geledah Kantor dan Rudin Bupati Kuansing Andi Putra
"Sejak siang hingga saat ini, penyidik telah berada di Surabaya dan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Wilayah Kemenag Jatim," ujar Febri.
Febri mengungkapkan, dari lokasi tersebut penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen pendukung terkait seleksi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Febri menambahkan, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama di Jawa Timur.
"Penggeledahan masih berlangsung," demikian Febri.
Dalam kasus dugaan suap di Kementerian Agama ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka diantaranya Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.
Romi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[aji]
- Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kejari Tanjung Perak Rebut Aset Pemkot Surabaya yang Hilang
- Mulai Hari Ini Poltestabes Surabaya Lakukan Operasi Zebra Selama Dua Pekan
- 4 Bulan Usut Transaksi Mencurigakan, Mahfud Akui Satgas TPPU Hadapi Sejumlah Kendala