Sebanyak 36 dari 53 orang narapidana beragama Konghucu di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) I Imlek 2575 Kongzili.
- Mediasi, Perempuan Cantik yang Gugat Mantan Suaminya Ini Tetap Minta Harta Gono Gini Dibagi Sama
- Ajukan Red Notice Joseph Paul Zhang Ke Mabes Interpol, Polri: Mudah-Mudahan Tidak Lama Lagi Akan Keluar
- Buntut Kabar Vonis Bocor, Kuasa Hukum Pelapor Berharap Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Dihukum
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Reynhard Silitonga mengatakan, RK Imlek ini diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Namun begitu, mereka masih harus menjalani masa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.
Pemberian RK I dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik," kata Reynhard dalam keterangan tertulisnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/2).
Narapidana penerima RK Imlek terbanyak berasal dari Bangka Belitung, yaitu 9 orang, disusul Kalimantan Barat 7 orang, Banten 4 orang, serta DKI Jakarta dan Jawa Tengah masing-masing 3 orang. Sisanya berasal dari Sumatera Selatan, Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.
"Pemberian RK Imlek ini juga telah menghemat pengeluaran negara dalam bentuk anggaran makan narapidana sebesar Rp19.380.000," pungkas Reynhard.
- Resmi Tutup Hakordia 2022, Firli Bahuri Tidak Akan Pernah Berhenti Sampai Indonesia Bebas Korupsi
- Proyek Destinasi Wisata Desa Jenggawah Rp1,49 M Terkatung-Katung Dilaporkan ke Kejari Jember
- Lantik 7 Kajari, Kajati Jatim: Jaga Amanah dan Kepercayaan yang Diberikan Pimpinan