Dicecar Soal Fee- Lima Anggota DPRD Surabaya Kompak Gelengkan Kepala

Darmawan, Ratih Retnowati, Binti Rochma, Dini Rijanti, Saiful Aidy, lima anggota DPRD Surabaya yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 untuk dipakai pengadaan barang dalam proyek Jasmas, terlihat kompak menggelengkan kepala saat ditanya terkait fee dan bingkisan yang diterima mereka dalam kasus ini.


Atas pertanyaan ketua majelis hakim tersebut, kelima anggota DPRD Surabaya ini kompak mengatakan tidak menerima.

"Tidak ada, tidak terima," kata kelima anggota Dewan ini secara bergantian sambil gelengkan kepalanya.

Sementara saat ditanya terkait janji-janji apa yang disampaikan terdakwa Agus Setiawan Tjong pada kelima saksi apabila proyek Jasmas ini berhasil, hanya Dermawan yang mengaku dijanjikan sesuatu.

"Kalau saya dijanjikan akan diberikan tambahan suara dalam Pemilu 2019, melalui konstituen yang dijanjikan oleh Dea Winnie," ungkap Darmawan.

Sementara Andreano selaku hakim anggota terkesan meragukan kesaksian lima anggota DPRD Surabaya ini. Andreano pun mendramatisirkan kasus ini kedalam dunia usaha.

"Masa sesederhana itu, Anda ditemui terdakwa tanpa ada apa apa. Ibaratnya terdakwa ini sales, semestinya menemui RT RT yang mengajukan proposal bukan Anda, ini yang tidak ada korelasinya. Kenapa harus ke anda bukan ke RT," kata hakim Andreano yang disambut tundukan kepala dari kelima anggota DPRD Surabaya ini.

Diberitakan sebelumnya, kelima saksi ini sempat disebut oleh Santi dan Dea Winnie, dua pegawai terdakwa Agus Setiawan Tjong yang mengungkap adanya aliran dana dalam bentuk fee dan bingkisan yang mengalir ke mereka.

Santi dan Dea Winnie merupakan marketing dari terdakwa Agus Setiawan Tjong yang diutus mencari data para ketua RT dalam proyek Jasmas.

Usai mendapatkan data ketua RT, selanjutnya Santi dan Dea Winnie meminta foto copy dan SK Pengangkatan ketua RT, selanjutnya membuat proposal Jasmas yang diserahkan kepada lima saksi melalui stafnya.

Penyerahan proposal tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat terdakwa Agus Setiawan Tjong dengan para legislator Yos Sudarso yang bersaksi hari ini. Proposal Jasmas ini juga disesuaikan dari daerah pemilihan (Dapil) dari masing-masing para saksi.[aji]