OTT di Bondowoso, KPK Amankan 6 Orang Pejabat Negara hingga Swasta

Gedung KPK/RMOL
Gedung KPK/RMOL

Operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, dikabarkan meringkus enam orang, terdiri dari petinggi kejaksaan negeri setempat, pihak swasta, hingga staf pemerintah kabupaten.


Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Bondowoso, Rabu siang (15/11).

"Benar, tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Ghufron, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (15/11).

Meski begitu Ghufron belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"Saat ini tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update, setelah selesai," pungkasnya.

Berdasar informasi yang diperoleh, KPK meringkus enam orang, tiga orang penyelenggara negara, dan tiga orang dari swasta.

Ketiga penyelenggara negara yang diringkus berinisial AKD, PUJ, dan RIZ. Sedangkan tiga dari swasta adalah DIK, NIS, dan YOS.

Kegiatan tangkap tangan diduga terkait upaya pengurusan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Dari enam orang yang ditangkap itu dikabarkan terdapat petinggi Kejaksaan Negeri Bondowoso. KPK juga disebut berhasil mengamankan uang sekitar Rp750 juta.