Kasus Benur, KPK Kembali Panggil Ade Mulyana Sebagai Saksi Tersangka Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/net
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/net

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi Ade Mulyana selaku wiraswasta dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL). Sebelumnya Ade sempat mangkir pada pemanggilan. 


Ade kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/3).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/3).

Ade Mulyana sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (5/3) bersama dengan enam saksi lainnya yang juga mangkir. Mereka adalah anggota DPR RI, Iis Rosyita Dewi yang juga istri dari tersangka Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan; Mohamad Ridho selaku karyawan swasta.

Selanjutnya, Mohammad Sadik selaku pensiunan PNS; Siti Maryam selaku mahasiswi; dan Randy Bagas Prasetya selaku Staf hukum operasional BCA.

"KPK mengimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," tegas Ali pada Sabtu lalu (6/3).