Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya masih mendalami adanya temuan Panwaslu Kecamatan Gubeng terkait temuan formulir C1 Pilpres dan Pileg 2019 berhologram di sebuat tempat fotocopy.
- Butuh Dukungan dan Komitmen untuk Realisasikan Target Nol Emisi Tahun 2060
- Anies-Muhaimin Akan Kembali Hadir ke Jember Ikuti Jalan Sehat Santri Sarungan HSN 2023
- Ukraina Bangun "Army of Drones", Ditempatkan di Garis Depan Pertempuran
Hadi menjelaskan, C1 berhologram itu yang berhak memegang yakni PPK yang kemudian diserahkan kepada KPU. Sedangkan kalau yang beredar di partai dan masyarakat tidak berhologram.
"Ada perbedaan C1 yang berhologram dan tidak, saat ini kami masih menyelidiki lebih dalam lagi dari mana asalnya. Sampai nanti lengkap dan kami proses siapa yang memfotokopi C1 tersebut. Apakah lalu ada unsur dari penyelenggara pemilu atau ada pihak lain." jelasnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang sudah diterima pihak Bawaslu lanjut Sumargo merupakan sebuah petunjuk awal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ada, video dan foto-foto telah kami terima. Itu yang perlu kita kejar dan buktikan." pungkasnya.[bdp]
- Jegal Capres Cawapares yang Miliki Rekam Jejak Buruk, Aktivis Mahasiswa Ajukan Uji Materiil UU Pemilu ke MK
- Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Pulih, Bhima Yudhistira: Overclaim Semu
- Kutuk Bom Makassar, FKDT: Buru dan Seret Semua Aktornya