Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) tidak tinggal diam melihat alumni UI, dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan dilaporkan ke polisi atas analisa medisnya tentang fenomena ratusan petugas pemilu yang meninggal dunia.Seperti dikutip dari kantor berita ID, mereka akan menggelar aksi di depan Masjid Arif Rahman Hakim (ARH) UI Salemba usai Salat Jumat, (17/5). Dalam seruannya, IKB UI siap menjadi penjamin Dokter Ani, jika terindikasi ada upaya dikrimalisasi apalagi sampai ditahan polisi. Mereka turut mendengungkan tanda pagar #SaveDokterAniHasibuan.
- Elite PKB-Gerindra Kembali Bertemu, Piagam Deklarasi Koalisi Diumumkan Sebelum 17 Agustus
- Gerindra Masih Cari Waktu yang Tepat untuk Deklarasikan Capres
- Data IDI: 131 Anak di Indonesia Kena Gagal Ginjal Akut Misterius Sepanjang 2022
Namun, analisa medisnya ternyata berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tertera pada Laporan Polisi Nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 12 Mei 2019. Dokter Ani disangkakan telah melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 35 junto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE.
Dokter Ani dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat, yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.
Pada hari ini, Ani diharuskan menghadiri pemanggilan sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Dia sedianya akan diperiksa di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.[bdp]
- Rapat Kabinet Terbatas Bahas Masalah Rempang, Jokowi Ingin Selesaikan secara Kekeluargaan
- Jerinx SID Dipenjara, Arief Poyuono: IDI Tinggal Buktikan Bukan Kacung WHO, Jangan Baper
- Bangun Posko Pemenangan di Krembangan, Gerindra Bakal Meriahkan Pesta Demokrasi di 2024