Inovasi terus dilakukan kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan Polres Gresik, Jawa Timur.
- Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Dikabarkan Akan Divonis Bebas
- Polisi Tembak Mati Perampok Spesialis Alfamart
- Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Hotman Paris: Kita Jawab di Pledoi
Wahyu menjelaskan bahwa inovasi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, sekarang ini sudah banyak masyarakat yang memakai ponsel Android.
Sebelumnya, Polres Gresik telah meluncurkan pengaduan masyarakat berbasis smartphone yaitu Go Sigap.
"Jadi pengaduan masyarakat (Dumas) online ini melengkapi inovasi yang sebelumnya yaitu Go Sigap," jelas alumnus Akpol 1998 ini, Jumat (17/5).
Wahyu menegaskan inovasi pelayanan masyarakat berbasis Android tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran diinternal Polres Gresik yang dilakukan oleh masyarakat.
"Polres Gresik telah mendapat predikat zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Sehingga adanya aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota dan mengadukan keluhan masyarakat," imbuhnya.
Hasil inovasi Polres Gresik itu mendapat apresiasi Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Krishadi Permadi. Bahwa, inovasi tersebut bisa untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan masalah ekonomi dan mengenai pelanggaran anggota Polres Gresik.
"Dumas Online ini bisa diunduh di Google Play. Kemudian diinstal baru bisa mengadukan permasalahan di masyarakat khusus isu-isu pidana ekonomi, isu-isu lingkungan hidup," kata Krisnadi.
Menurutnya, aplikasi ini bisa digunakan untuk beberapa Polres lain sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam mengadukan tentang pelanggaran di masyarakat.
"Masyarakat bisa laporan tentang tindak pidana ekonomi, karena di Gresik ini banyak perusahaan. Limbahnya akan di kemanakan, atau diubah menjadi yang bermanfaat," demikian Krisnadi. [eze/sjt]
- Kasus Suap Penerimaan Calon Maba di Unila Ternyata Merembet ke 3 PTN Lain
- Masa SPT Tahunan, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak
- Diperiksa Senin Mendatang, KPK Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Gubernur Lukas Enembe