Ratusan Pegawai hingga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi penolakan revisi UU KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
- Versi Said Didu, Utang BUMN Non Keuangan Ditaksir Empat Kali Lipat Era SBY
- PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda, Romahurmuziy: Saya Sudah Bilang 2 Bulan Lalu
- RUU Kejaksaan Ditunda Dulu Hingga RUU KUHAP Berlaku
Henny berharap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi sejarah kematian KPK.
"Presiden Abdurahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati Soekarno Putri melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK. Jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo," tegas Henny dalam orasinya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Lebih lanjut, Henny menyatakan KPK adalah lembaga independen dan diberikan UU khusus dalam mengaturnya. Artinya, kehadiran KPK sebagai pembeda tidak boleh disusupi dan diintervensi oleh kekuasaan.
Karenanya, jika KPK sudah diintervensi dan tak independen, KPK bakal mati.
"Untuk itu, hari ini kami lebih dari 1.000 insan KPK yang ada di Gedung bersepakat menghentikan kerja sejenak sebagai pertanda KPK telah mati dan bersama-sama berduka pada hari ini," lanjut Henny.
Karenanya, hanya satu permintaan dari seluruh pegawai KPK, yakni agar Presiden Jokowi bertindak dan memainkan perannya sebagaimana dilakukan presiden-presiden sebelumnya.
"Hentikan revisi UU KPK!," tandasnya.[aji]
- Kejutan dari Anies Soal Nama Cawapres yang Sudah di Kantong
- Terbang ke Jateng, Jokowi Pantau Fasilitas Bandara Yogyakarta dan Candi Borobudur
- Ketua Tim Pemenangan Pilkada Golkar Jatim: Jangan Kecewakan Hati Rakyat Yang Sudah Memilih