DPRD Jatim Minta Pemerintah Mempermudah Pengurusan Sertikat SNI Produk Lokal

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto meminta agar Pemprov Jatim dan pemerintah pusat membantu Industri Kecil Menengah (IKM) dalam mengurus sertifikat SNI agar bisa bersaing di pasaran.


Pasalnya, banyak industri kecil dan menengah di Jatim kalah bersaing dengan produk impor, karena kesulitan mengurus sertifikat SNI. Sehingga, produk mereka tidak bisa berkembang di pasaran.

“Kalau toh produk harus menggunakan sertifikat SNI menjadi standarissi semua IKM harus dibantu agar produk SNI bisa terwujud,” katanya usai acara kunker di UPT Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Disperindag Jatim, di Malang Selasa (26/3/2024).

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu mengatakan, seharusnya pemerintah juga memberikan kelonggaran kepada IKM lokal. Sehingga, IKM lokal akan tumbuh berkembang dan bisa menjadi penopang ekonomi di masyarakat.

“Bayangkan saja di Malang Raya banyak café pasti membutuhkan gelas, piring dan mangkok. Tapi kalau produk itu dibeli dari IKM di malang raya yang tidak berSNI tidak boleh,” tambahnya.

Agusdono menilai banyak produk IKM lokal yang belum berSNI tetapi punya kualitas yang bagus, sehingga layak untuk dikembangkan. Karena itu, pemerintah harus adil dan tidak tebang pilih, dengan memperketat pengawasan produk lokal.

“Harusnya ada keseimbangan, yang impor harus SNI. Banyak yang impor tidak SNI tetapi dibiarkan kok,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu.

Agusdono juga mendorong agar pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hokum, agar bisa memberikan kelonggaran. Pasalnya, sebagaian masyarakat kecil banyak bergantung pada kegiatan IKM yang menjadi penghasilan utama mereka.

“Memang ada satu hal yang harusnya pemerintah pusat dan provinsi berkoordinasi dengan APH. Kalau semua produk kita yang belum SNI tidak diperbolehkan untuk kegiatan ekonomi kasihan masyarakat,” tegasnya.

“Standart SNI harus dikuatkan untuk barang impor. Kalau produksi bangsa Indonesia harus dilonggarkan. Ynag dirugikan siapa, nggak ada. Justru kalau barang impor tidak SNI yang dirugikan kita. Pemerintah harus koordinasi dengan Mabes Polri, jangan sampai produk yang belum SNI selalu digerebek. Kasihan mereka,” pungkasnya.