Sejumlah wartawan mendapatkan intimidasi saat melakukan tugas peliputan demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9). Beberapa wartawan tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan baik dari demonstran maupun aparat kepolisian.
- Tolak Revisi UU IKN, PKS Soroti HGU Diobral hingga 190 Tahun
- KPU Ngawi : Petahana Tidak Perlu Mundur Dari Jabatan, Cukup Cuti
- Atasi Dampak Pandemi, DPRD Jatim Akan Perjuangkan Tambahan Modal Bagi Bank UMKM
Wartawan tersebut diteriaki seorang pria saat hendak mengambil gambar terbakarnya pos polisi di Slipi.
"Ini mau ngapain ini?. Gak boleh ambil gambar," teriak pria berpakaian hitam Selasa (24/9) malam.
Meski mencoba bernegosiasi, tetapi pria itu tetap ngotot dan meminta massa yang ada di sana untuk menghakimi wartawan Metro TV yang sering dianggap membuat berita tak benar.
"Ngapain diam aja. Bikin berita ga pernah bener. Pergi lu mau mati lu di sini," tegasnya.
Selain itu, ada wartawan online dari Kompas.com bernama Ajeng mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari aparat kepolisian lantaran merekam brimob yang tengah membully demonstran di kawasan JCC, Senayan, Jakarta.
"Saya wartawan pak, saya dilindungi undang-undang pers,†teriak Ajeng dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Kemudian satu wartawan online dari media IDN Times bernam Vanny juga mendapatkan perlakuan serupa. Vanny sempat ditarik bajunya oleh aparat kepolisian dan meminta menghapus video yangtelah direkam. [mkd]
- Omicron Melonjak, Ibas: Pemerintah Mesti Ambil Langkah Cepat Terukur
- Surya Paloh: Nasdem Sudah Jalankan Dakwah Kebangsaan
- Pemilu 2024, Adies Kadir dan Pengurus Golkar se-Surabaya Konsolidasi Strategi Pemenangan
ikuti update rmoljatim di google news