Karena tak dapat solusi dari perwakilan sejumlah OPD Pemkot Surabaya, Komisi A akhirnya merekomendasikan yang isinya memberhentikan sementara kegiatan pembangunan SPBU BP-AKR.
- Pengurus Demokrat Hadiri Pembekalan Politik Cerdas KPK
- PKB Jatim Sebut Cak Imin The Special One, Wajib Digandeng Prabowo Di Pilpres 2024
- Ganjar-Firli Bisa Jadi Duet Pasangan Tanpa Cacat pada Pilpres 2024
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba. Menurutnya dengar pendapat akan digelar kembali pada pekan ini.
"Sementara untuk berhenti sampai jum'at atau senin dengan dihadiri oleh Kepala Dinas semuanya," ungkapnya.
Bahkan lanjut Habiba, bila pemilik SPBU tetap ngotot melanjutkan pembangunan, pihaknya akan memanggil Dinas PU Bina Marga dan Pematusan agar memberikan rekomendasi terkait pengrusakan median jalan.
"Dari pada nanti PU mengirim surat ke cipta karya untuk mencabut rekomendasinya karena sudah merusak ini menyangkut kerugian," tandasnya.
Sementara anggota Komisi A lainnya, Mohammad Machmud juga mengatakan hal yang sama.
"Ada beberapa ungkapan masalah amdal lalin yang dapat mengakibatkan kemacetan. Ruas jalan terhambat. Dishib pun mengakui. Teman-teman sepakat nunggu Kepala Dinas.Stop! Semua banyak kejanggalan," pungkasnya.[bdp]
- MUI Serahkan Donasi Rp 22,3 M dari Rakyat Indonesia untuk Palestina
- Hasil Pleno KPU Tetapkan Fathur Rosy Thohir Jadi PAW DPRD Jember
- Fraksi PDIP Minta Bupati Banyuwangi Tangguhkan Pemotongan ADD 189 Desa