Informasi terkini, pimpinan DPR sudah menerima surat pengajuan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo.
- PPATK Endus Pencucian Uang Profesional, Rekening Rafael dan Konsultan Pajak Diblokir
- Klarifikasi SP3 Kasus Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum BUMD Bangkalan Datangi Kejari
- Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Ferdy Sambo Soal Surat Dakwaan Hanya Bersandar Satu Saksi
"Iya bener, Pak Idham Azis," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi sesaat lalu, Rabu (23/10).
Hanya saja, Dasco belum bisa memastikan kapan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan terhadap calon tunggal Kapolri itu.
"Nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test," tukasnya.
Dalam rapat paripurna DPR kemarin, anggota dewan sepakat menyetujui permohonan Presiden Joko Widodo untuk pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Sebagai pejabat sementara, Presiden Jokowi juga menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas (Plt).[bdp]
- Besok Diklarifikasi KPK, Kepala KPP Madya Jaktim Punya Harta Rp14,3 M
- Buktikan Ferry Jocom Bersalah, JPU Siapkan 24 Saksi Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
- Kejari Tanjung Perak Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2022