Sebanyak 10 remaja dari kelompok anggota Gangster All Star Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
- Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89
- Gandeng Komnas HAM, Kemenkumham Jatim Pastikan Hak Pilih Warga Binaan di Pemilu 2024 Terakomodir
- 2 Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disita Polisi
Mereka berhasil diamankan di Jalan Bulaksari, Kecamatan Semampir, Kamis (14/3) dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto mengatakan, para remaja ditangkap Tim Rainmas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat melaksanakan giat patroli antasipasi 3C (curas, curat dan curanmor).
Menurut IPTU Suroto, salah satu dari kelompok anggota Gangster All Star Surabaya itu ada yang berusia di bawah umur.
"Salah satu dari mereka masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar,” kata IPTU Suroto dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (15/3).
Selain mengamankan remaja, petugas juga menyita barang bukti diantaranya, 1 buah senjata tajam (sajam), 5 buah handphone (Hp), 4 buah sarung dan 1 buah paralon tajam berbentuk celurit.
Kelompok Gangster All Star Surabaya itu kemudian digelandang dan diserahkan ke petugas Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
"Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkometmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna memberikan perlindungan maksimal kapada masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” pungkas Suroto.
- Usai Pakai Sabu, Pria ini Setubuhi Gadis Belia di Hotel
- Remaja Wonokromo Jual Remaja Putri Layani Pria Hidung Belang di Medsos
- Butuh Uang untuk Nyabu, Curi Mobil Milik Saudara Sendiri