Besok Diklarifikasi KPK, Kepala KPP Madya Jaktim Punya Harta Rp14,3 M

foto/net
foto/net

Diduga terlibat pusaran harta kekayaan mencurigakan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS), tercatat punya harta senilai Rp14,3 miliar.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, Wahono terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2021, dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022. Dia tercatat punya harta senilai Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12.682.752.000 (Rp12,6 miliar). Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wahono ada 10 bidang, yaitu bangunan seluas 9 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp33.924.000; tanah dan bangunan seluas 241/146 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.639.781.000 (Rp2,6 miliar).

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 241/192 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp2.794.563.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 340/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.771.950.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 215/78 di Kota Tangerang Selatan seharga Rp784.748.000; tanah seluas 232 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp399.504.000.

Kemudian tanah seluas 185 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp318.570.000; tanah seluas 396 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp1.339.712.000 (Rp1,3 miliar); tanah seluas 776 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp442.320.000; dan tanah seluas 745 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp1.157.680.000 (Rp 1,1 miliar).

Wahono juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp930 juta, terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2014 seharga Rp170 juta; mobil Honda HRV tahun 2016 seharga Rp160 juta; dan mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 seharga Rp600 juta.