Gedung Graha Astranawa, hari ini, Rabu, (13/11) berhasil dikuasi oleh PKB Jatim setelah memenangkan gugatan melawan Choirul Anam (Cak Anam). Kini, gedung yang terletak di Jl. Gayungsari Timur No. 8-9 Surabaya itu dirubah namanya menjadi Graha Gus Dur sebagai markas PKB Jatim.
- Sambangi Korban Salah Tangkap yang Babak Belur, JMSI Bondowoso Berikan Tali Asih
- Terima Hasil Panen dari Pemkot Surabaya, Warga MBR: Alhamdulillah Semoga Bisa Berlanjut
- Bupati Yuhronur Sebut Pelaku UMKM Bangkitkan Perekonomian Lamongan
"Kami sangat keberatan Gedung Astranawa dijadikan Graha Gus Dur oleh DPW PKB Jatim," tegas ketua DPW Barikade Gus Dur Jatim, Ahmad Arizal kepada Kantor Berita
Arizal menjelaskan, sikap protes ini didasari pada surat wasiat Gus Dur yang dituangkan dalam Surat Nomor: 3750/DPP-01/IV/A.1/XI/2008 tertanggal, 3 November 2008.
Dalam wasiat tersebut, kata Arizal, pertama: Melarang dengan keras penggunaan foto maupun gambar dan suara saya dalam seluruh kegiatan yang saudara dan jajaran saudara lakukan karena kegiatan-kegiatan yang saudara laksanakan tanpa berpijak pada AD/ART dan PP PKB.
"Kami sudah koordinasi dengan Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH sebagai kuasa hukum Gus Dur untuk menyampaikan hal ini dan ini sudah diteruskan oleh Ahli Warisnya (Keluarga Gus Dur)," demikian Arizal. [mkd]
- Pemkot Kediri Susun Kajian Induk Rencana Ekonomi Kreatif
- Bupati Malang Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim di E-Purchasing Award 2023
- Di Surabaya Auto Fashion, Pemkot Surabaya Pamer Walang Kadung