Petugas Lapas Kota Probolinggo Temukan Paket Berisi Pil Dextro

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) 2 B Probolinggo, mengamankan pil Dextro sebanyak 980 biji dan 295 biji pil koplo jenis Trepcynedhyle. Ratusan barang haram siap edar itu di amankan, dari paket hitam yang terbungkus lakban yang ditemukan Lengkong utara ruang. Penemuan paket hitam tersebut, terjadi pada Minggu 19 Januari 2020.


"Saat petugas melakukan kontrol pergantian piket malam di ruang A bagian Utara. Saat melakukan giat itu petugas menemukan paket hitam terlakban di lokasi Lengkong utara ruang," jelas Kasi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban Lapas 2B Probolingo, Adhian Setyo Utomo, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/01) siang.

Selanjutnya, oleh petugas kata Adhian, paket hitam tersebut diketahui berisikan pil Dextro sebanyak 980 biji  dan 295 biji pil koplo jenis Trepcynedhyle siap edar.

"Untuk Dextronya sudah terbungkus plastik dengan jumlah masing 7 butir yang siap edar," katanya.

Dugaan sementara menurut Adhian, paket hitam tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar lapas sisi utara.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Probolinggo Kota untuk mengungkap ini," tegasnya.

Selain itu, Adhian mengaku untuk jumlah penghuni tahanan lapas saat ini jumlahnya mencapai 587 orang. 

"Penemuan ini sudah kedua kalinya dalam awal tahun 2020 ini sebelumnya juga menemukan paket yang sama dan berhasil juga kita amankan," pungkasnya.