Anggota DPR RI dari Komisi III, Arteria Dahlan mendatangi Polda Jatim untuk melakukan pemantauan kasus investasi bodong MeMiles yang dinilai menjadi perhatian publik.
- Usai Gugatan Perdata Menang, Keluarga Korban Polisikan Dokter Moestijab
- Korupsi Bupati Meranti, KPK Cegah 3 Pihak Jasa Travel Umrah dan 1 ASN ke Luar Negeri
- Apresiasi Capaian Kinerja Kemenkumham Jatim, Arteria Dahlan Janjikan Atensi Khusus
"Jadi kedatangan kami untuk melihat langsung terkait dengan penanganan termasuk juga proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur," kata Arteria Dahlan dikutip Kantor Berita RMOLJatim menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (28/1).
Menurut Arteria, kedatangannya ke Mapolda Jatim ini bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim melainkan untuk melakukan klarifikasi terkait beberapa isu yang beredar.
"Kami tadi sudah mencoba untuk mencari tahu dan melakukan klarifikasi terkait dengan beberapa isu yang beredar mudah-mudahan ya saya pribadi bisa mendapatkan banyak informasi di sini dan intinya kami semua menghormati menjunjung tinggi dan sangat menghargai dan tidak mengintervensi sedikitpun terkait dengan giat-giat atau proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur," ujarnya.
Terkait keterlibatan anggota DPR RI Mulan Jameela, Arteria menyatakan bahwa pihaknya mempercayakan penuh penanganan kasus ini ke Polda Jatim. Pihaknya sangat percaya kepada kerja-kerja kepolisian dalam proses penegakan hukum dan sebagai DPR, Arteria mengaku selalu menghormati dan selalu menjaga etika dalam konteks penegakan hukum.
"Kami tidak punya domain atau kewenangan untuk beropini dan berkomentar," tukasnya.
Arteria menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim apabila Mulan Jameela layak diperiksa sebagai saksi atau tidak.
"Sampai saat ini ya kita serahkan kepada teman-teman di Polda Jatim. Apakah layak yang bersangkutan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini," pungkasnya.
- Pekan Depan Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Mantan Kuasa Hukum Mety Oesman
- Sering Mabuk-mabukan dan Meresahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak
- Kejati Banten Buru Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar yang Diduga Jadi Bancakan