Sosialisasi Parkir Non Tunai 1 Bulan

Selama masa sosialisasi penerapan parkir dengan sistem non tunai menggunakan kartu uang elektronik yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (3/2) di Stasiun Surabaya Pasarturi dan Stasiun Surabaya Gubeng, masyrakat akan diberikan kelonggaran waktu hingga 1 bulan.


"Masyarakat tidak perlu khawatir, selama masa sosialisasi terkait penerapan parkir dengan sistem non tunai, kita memberikan kelonggaran waktu hingga satu bulan," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim via teleon seluler, Senin (3/2)

Masih katanya, pagi tadi, sejak diberlakukannya pembayaran non tunai, tidak ada kendala yang ditemui. "Di pintu masuk sudah ada pegawai yang standby. Selain itu dari pihak bank dan dari PT Reska Multi Usaha juga standby untuk memberikan sosialisasi sekaligus penyediaan kartu pembayaran elektronik dari pihak bank," jelasnya.

Sekedar diketahui, untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan, PT Reska Multi Usaha sebagai pengelola parkir di area stasiun yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan pembayaran dengan sistem non tunai menggunakan kartu uang elektronik.

Mulai tanggal 3 Februari 2020 pemberlakuan sistem tersebut akan serentak dilaksanakan di 5 Stasiun Kereta Api, diantaranya Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Kiaracondong. Pengoperasian pembayaran menggunakan Kartu Uang Elektronik saat ini berlaku bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

Penerapan pembayaran non tunai ini juga untuk menekan Human Error dari sisi salah perhitungan uang kembalian yang dapat terjadi karena pemotongan saldo telah menggunakan sistem. Tidak menutup kemungkinan nantinya pengoperasian Kartu Uang Elektronik akan berlaku di seluruh Stasiun Jawa dan Sumatera.