Polres Madiun Kota menggelar razia kendaraan umum maupun peribadi. Kegiatan razia tersebut bertujuan penyekatan pergerakan suporter Bonek maupun Jakmania yang hendak menyaksikan final sepak bola piala Gubernur Jawa Timur tahun 2020 di Sidoarjo, Kamis (20/2).
- Di Acara The Leader 2045, Wali Kota Eri Cahyadi: Jangan Tidur, Bangun dan Bangkitlah Pemuda Surabaya!
- Bupati Mundjidah Siap Gelorakan Gerakan Jombang Bermasker
- Klarifikasi KPU Ngawi, Susi Nyatakan Siap Menjadi Legislatif Hasil PAW
Razia digelar di jalan Raya Ring Road Kota Madiun tersebut dipimpin langsung langsung Kapolres Madiun kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.
"Jadi kegiatan ini sasarannya Bonek maupun Jakmania baik yang sifatnya peorangan ataupun kelompok yang mengarah ke Sidoarjo maupun Surabaya,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan razia sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan mengedepankan sifat humanis. Razia yang dilakukan anggotanya lanjut kapolres di sambut baik oleh kruk awak kendaraan.
Informasi yang diterima, petugas memeriksa 22 unit bus, 15 kendaraan roda empat pribadi dan lima unit travel. Hasilnya tidak diketemukan adanya pergerakan bonek yang melintas di Kota Madiun.
- BPBD Mulai Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Kekeringan
- Proyek Pelebaran Jalur Pantura Deandles Manyar Molor Lagi
- PPDB SD-SMPN Surabaya Dimulai, Simak Tahapan dan Cara Pendaftarannya!