Polda Jatim menetapkan tersangka baru dalam kasus pencabulan sesama jenis. Kini, giliran anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) berinisal HM ditangkap berdasarkan pengakuan dari Ketua IGATA M. Hasan alias Mami Hasan yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
- Sejumlah Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor
- Berawal Jadi Tukang Edit Foto, Akhirnya Terima Jasa Pembuatan SIM dan Ijazah Palsu
- Ancam Korban Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ciduk 48 WNA
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka HM ditangkap dirumahnya di Perum Bangau Putih Permai, Tulungagung, Jawa Timur.
"Penangkapan terhadap pelaku HM merupakan hasil pengembangan dari ketua IGATA M. Hasan alias Mami Hasan yang terlebih dulu ditangkap," kata Luki Hermawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam.prees rilis di Mapolda Jatim, Kamis (20/2).
Dijelaskan Luki, Penanganan kasus ini telah mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI).
"Jaringan IGATA mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan anak yang korbannya didominan laki-laki dibawah umur," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini, masih kata Luki, masih terus dikembangkan dengan tujuan untuk menekan bertambahnya jumlah korban.
"Sangat miris sekali, karena dalam jaringan IGATA ini juga berawal menjadi korban saat dibawah umur. Nantinya sudah dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," pungkasnya.
- Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Seorang WNA Korea Diperiksa KPK
- Transaksi Narkoba di Warkop, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Anggota Polrestabes Surabaya
- KPK Telah Menyetorkan Uang Rp10 Miliar ke Kas Negara dari 5 Terpidana Korupsi